Main Article Content
Abstract
Helikopter memiliki peran penting dalam berbagai industri, termasuk transportasi, operasi militer, dan perjalanan bisnis seperti yang kita ketahui kota Kudus terletak di provinsi Jawa Tengah, Indonesia, dan penerbangan helikopter di wilayah ini melibatkan penggunaan helipad atau tempat pendaratan helikopter yang telah disiapkan secara khusus. Namun penggunaan ruang udara Semarang sangat kompleks maka dari itu diperlukannya prosedur penerbangan helikopter sehingga bisa menciptakan penerbangan yang lancar dan efisien. Penelitian ini menggunakan teknik penelitian analisa data deskriptif kualitatif. Dari penelitian ini ditemukan masalah bahwa prosedur penerbangan helikopter di Kudus saat ini tidak sesuai dengan prosedur yang ada di Semarang sehingga menimbulkan konflik penerbangan di ruang udara Semarang, maka dari itu penulis melakukan penelitian ini guna untuk menemukan solusi yang dibutuhkan sehingga permasalahan yang terjadi bisa teratasi
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
- Cerbe, T., & Reichertf, G. (1989). Optimization of Helicopter Takeoff and Landing. 26(10), 925–931.
- Direktorat Jendral Perhubungan Udara. (2016). PM 55 Tahun 2016. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
- Dr. Farida Nugrahani, M. H. (2014). Metode Penelitian Kualitatif.
- Hardani, dkk. (2020). Buku Metode Penelitian Kualitatif dan Kualitatif. In Repository.Uinsu.Ac.Id(Issue April).
- ICAO. (1984). AIR TRAFFIC SERVICES PLANNING MANUAL Catalogue of ICAO Publications and Audio-visual Training Aids. Middle East, First Edit(1984), 1–411.
- ICAO. (2005). Annex 2 Rules of the Air(Tenth, Issue July).
- INDONESIA, P. P. R. (2001). Peraturan Pemerintah (PP) tentang Keamanan Dan Keselamatan Penerbangan. 1, 1–5. https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwjWxrKeif7eAhVYfysKHcHWAOwQFjAAegQICRAC&url=https%3A%2F%2Fwww.ojk.go.id%2Fid%2Fkanal%2Fpasar-modal%2Fregulasi%2Fundang-undang%2FDocuments%2FPages%2Fundang-undang-nomo
- Kementrian Perhubungan. (2017). Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm 65 Tahun 2017 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 170 (Civil Aviation Safety Regulation Part 170) Tentang Peraturan Lalu Lintas Penerbangan (Air Traffic Rules). 1–65.
- Purwanto, H. (2014). Rute Penerbangan Di Atas Alur Laut Kepulauan; Perspektif Indonesia. Perspektif Hukum, 14(1), 1. https://doi.org/10.30649/phj.v14i1.28
- Rianto, P. (2016). Modul Metode Penelitian. In Metode penelitian(Vol. 5, Issue July).
- Susanto, P. C., & Keke, Y. (2020). Implementasi Regulasi International Civil Aviation Organization (ICAO) pada Penerbangan Indonesia. Aviasi: Jurnal Ilmiah Kedirgantaraan, 16(1), 53–65. https://doi.org/10.52186/aviasi.v16i1.23
