Main Article Content
Abstract
Dangerous Goods merupakan barang, bahan, atau suatu zat yang berbahaya bagi kesehatan, keselamatan penumpang dalam transportasi penerbangan. Berdasarkan data yang telah dihimpun di tahun 1945 – 2020 terdapat kurang lebih 104 kecelakaan yang terjadi di Indonesia beberapa diantaranya disebabkan oleh adanya barang-barang berbahaya. Hal tersebut bisa terjadi dikarenakan minimnya pemahaman masyarakat terkait pengetahuan akan bahan-bahan berbahaya. Sosialisasi dangerous goods ini, sangat berkaitan dengan pihak Internasional Air Transport Assoction (IATA) guna meningkatkan dan mengembangkan keterkaitan pengurangan terjadinya kecelakan kerja dalam penerbangan. Selain itu dangerous good ini perlu diamati oleh pakar atau ahli
dalam penelitian dalam konteks bebrapa hal seperti suatu pertanyaan yang terfokus dalam barang bahaya ini tak hanya itu para ahli sangat memikirkan bagaimana agar masyarakat tau tentang penanganan zat bahaya ini hingga apa yang perlu masyarakat lakukan. Sosialisasi ini dapat berguna bagi masyarakat tau adanya dampak yang ditimbulkan.