Main Article Content
Abstract
Dalam Annex 11 Air Traffic Services ICAO Fifteenth Edition 2009 Chapter 2 General Point 2.2 Objectives of Air Traffic Services poin keempat mengatakan bahwa personil ATS memberikan saran dan informasi yang berguna untuk keamanan dan efisiensi penerbangan. di daerah tertentu di Bandar udara tanpa adanya ijin dari pihak otoritas, membuat halangan (obstacle) serta melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasional penerbangan yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan dan petugas Aeronautical Communication Officer yang biasa disebut dengan istilah runway incursion, petugas harus selalu memperhatikan segala pergerakan terutama di wilayah sisi udara (airside). Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui dan memberikan solusi dari permasalahan Safety Management System yang kurang maksimal di wilayah sisi udara khususnya rusaknya pagar perimeter dan kurangnya pemahaman warga sekitar tentang keselamatan penerbangan yang berdampak pada kelancaran kinerja operasional keselamatan penerbangan di Bandar Udara Soa Bajawa.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.