Main Article Content
Abstract
Meninjau kesesuaian struktur cabin tower menurut aspek human factor digest number 8 (workspace) di Perum LPPNPI UPNP Kotabaru. Mengingat Perum LPPNPI UPNP Sesuai dengan peraturan menteri perhubungan nomor PM 49 Tahun 2011 tentang peraturan penerbangan keselamatan sipil (PKPS) bagian 172 tentang Air Traffic Service Provider yang menyatakan bahwa diberikannya kewenangan kepada Perum LPPNPI Unit Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Kotabaru untuk memberikan pelayanan lalu lintas penerbangan berupa AFIS (Aerodrome Flight Information Service). Yang mana artinya aspek workspace ataupun ruang kerja dalam hal ini cabin tower seharusnya tidak menimbulkan hambatan dalam bekerja. tetapi keadaan workspace cabin tower di LPPNPI UPNP Kotabaru yang dirasa sudah lama tidak pernah mendapat perbaikan ataupun renovasi secara khusus semenjak ada perpindahan dari UPBU kepada Perum LPPNPI UPNP Kotabaru dan spesifikasi cabin tower yang ada di LPPNPI UPNP Kotabaru ini tidak sesuai menurut aspek human factor digest number 8 (workspace). Ada beberapa ketidaksesuaian didalam Cabin tower LPPNPI UPNP Kotabaru berdasarkan aspek human factor digest number 8 (workspace) yang menimbulkan permasalahan diantaranya yaitu aspek Building, Room Layout, dan Environment. Aspek-aspek didalam (workspace) Ruang kerja controller yang nantinya mempengaruhi aspek software, hardware, dan lingkungan serta pertimbangan liveware. Oleh karena itu, penulis menyusun Karya Ilmiah ini agar dapat memberi masukan dan saran agar kendala yang ada dapat diselesaikan dan pemberian pelayanan lalu lintas penerbangan dapat berjalan secara efektif dan efisien tanpa melupakan aspek workspace. Kendala tersebut dapat diselesaikan dengan membuat sesain tower yang lebih ergonomis dan sesuai dengan human factor digest number 8 (workspace).
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.