Main Article Content
Abstract
Dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan moda transportasi yang cepat dan efisien. Sarana dan prasarana pendukung industri penerbangan pun terus ditambah, guna memenuhi kebutuhan pelayanan akan transportasi udara. Keselamatan penerbangan merupakan faktor yang sangat penting dalam dunia penerbangan. Dalam hal tersebut, pemerintah sangat berperan dalam mengembangkan infrastruktur transportasi udara. Maka perlu adanya suatu upaya dan langkah-langkah nyata untuk meningkatkan kualitas, profesionalisme, produktifitas, serta etos kerja yang tinggi terhadap sumber daya manusia yang ada. Namun selama ini Bandar Udara Hang Nadim Batam belum mempunyai isolated parking area yang digunakan untuk penempatan atau tempat parkir suatu pesawat yang mengalami suatu keadaan yang melanggar hukum (Unlawful Interference) seperti pembajakan, ancaman bom dll.