Main Article Content
Abstract
Unit ATS Reporting Office merupakan unit yang melayani pengolahan data penerbangan berupa ATS Message yang terdiri dari Flight Plan (FPL), Departure (DEP), Arrival (ARR), Modification (CHG), Delay (DLA) dan Cancel (CNL). Tertera pada aturan setiap penerbangan harus mengirimkan berita rencana penerbangan (flight plan) paling cepat 24 jam sebelum EOBT atau selambatnya 120 menit sebelum EOBT untuk menghindari adanya keterhambatan dalam kegiatan setiap penerbangan yang sedang dilaksanakan.Tetapi dalam proses pengiriman Flight Plan millitary yang diselenggarakan oleh Polda Sumatera Utara yang masih dikirim secara manual melalui media Whatsapp masih belum menerapkan prosedur yang sesuai dengan aturan terkait dengan pengiriman Flight Plan-nya di Perum LPPNPI Cabang Medan. Metode analisis data yang dilakukan penulis yaitu deskriptif kualitatif untuk menggambarkan kondisi dan fakta-fakta yang terjadi berdasarkan data yang diperoleh dengan melakukan observasi dan wawancara.
Pada penelitian ini penulis menyarankan kesimpulan sebagai berikut : menerapkan prosedur alternative sebagai solusi jangka pendek, mengajukan pembuatan akun web based flight plan untuk solusi jangka menengah serta mengadakan sosialisasi secara berkala terkait dengan aturan-aturan yang sesuai tentang penggunaan Flight Plan yang benar antara Unit ATS-RO dengan crew Polda Sumatera Utara untuk solusi jangka panjang
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.