Main Article Content
Abstract
Pengawasan pelayanan di Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo Surakarta yang dilakukan oleh personel AMC merupakan kegiatan yang sangat penting. Semakin bertambahnya jumlah penerbangan disertai dengan peralatan penunjang pelayanan darat pesawat udara (GSE) yang juga berpengaruh terhadap bertambahnya pergerakan di apron. Maka semakin besar potensi pelanggaran ketertiban di apron.
Masih banyaknya pelanggaran yang terjadi di apron Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo Surakarta seperti penempatan kendaraan atau peralatan penunjang pelayanan darat pesawat udara (GSE) belum sesuai prosedur dengan persyaratan yang telah ditetapkan dapat berdampak besar terhadap keselamatan penerbangan. Hal ini terjadi disebabkan kurangnya pengawasan dan tata tertib lalu lintas pergerakan di apron, dan kurangnya koordinasi terhadap kegiatan operasional di apron. Metode penelitian deskriptif kualitatif ini menggunakan Manual Of Standard CASR – 139 Volume I Aerodrome serta PDJPU Nomor: KP 262 TAHUN 2017 tentang Standar Teknis Peraturan dan Tata Tertib Bandar Udara. Metode pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, kuesioner, dan studi kepustakaan. Hasil penelit ian menunjukkan bahwa meminimalisir tingkat pelanggaran ketertiban yang terjadi di apron dapat dilakukan dengan perlu diadakan pemeriksaan secara simultan atau berkala yang dilakukan oleh unit AMC, seringnya diadakan ramp safety campaign secara rutin dan terjadwal, selain itu penambahan jumlah personel yang memadai dan meningkatkan pengawasan unit AMC untuk mengawasi pergerakan dan ketertiban di apron khususnya terhadap peralatan penunjang pelayanan darat pesawat udara (GSE) dan kendaraan yang beroperasi di apron agar keamanan dan keselamatan di apron terwujud.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.