Main Article Content
Abstract
Flight Service Station (FSS) adalah unit yang menyediakan informasi dan pelayanan (Flight Information Service) kepada pilot pesawat sebelum, selama, dan sesudah penerbangan. Petugas Flight Service Station (FSS) disebut Aeronautical Communication Officer (ACO). Di dalam pemberian pelayanan lalu lintas penerbangan khususnya di dalam pelayanan FSS (Flight Service Sector) yang wilayah pertanggung jawabannya mulai dari MSL (mean sea level) atau ground sampai FL245. Bandar Udara Internasional Supadio merupakan salah satu Bandar Udara Internasional yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura II dan bekerja sama dengan Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) yang terletak di Provinsi Kalimantan Barat tepatnya di Pontianak. Kemampuan personil Aeronautical Communication Officer (ACO) untuk memberikan pelayanan informasi penerbangan sangat dibutuhkan, dengan memahami prosedur – prosedur kerja yang ada dan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai demi terciptanya penerbangan yang aman, nyaman, dan efisien. Adapun dalam pemberian pelayanan tersebut masih ada kendala yang menyebabkan kurang maksimalnya pelayanan yang diberikan. Kendala tersebut adalah kondisi peralatan di Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) Cabang Pontianak tidak standar dikarenakan masih banyak peralatan yang kurang memadai seperti tidak berfungsinya SELCAL (Sellective Calling), tidak berfungsinya RCU (Radio Control Unit) tidak ada jam Digital, tidak ada FootSwitch, dan Intercom 12 yang belum sesuai standar. Dari hasil penelitian yang telah penulis lakukan, penulis menyarankan agar segera dilakukan Pengadaan peralatan yang belum ada dan mengganti peralatan yang sudah lama rusak. Penulis juga berharap hasil penelitian ini bisa meningkatkan kelancaran pelayanan lalu lintas penerbangan di Bandar Udara Internasional Supadio.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.