Main Article Content

Abstract

Peningkatan beban kerja pemandu komunikasi ini berkaitan dengan fasilitas komunikasi FSS. Dalam dokumen Keputusan Pemerintah nomor 103  Tahun 2015 menjelaskan bahwa bahwa radio HF  merupakan fasilitas yang digunakan untuk FSS. Namun fasilitas yang ada masih belum standar yang ditentukan oleh ICAO sehingga berdampak pada kelancaran komunikasi di Kupang. Beberapa fasilitas yang tidak standar tersebut mempengaruhi kelancaran pemandu komunikasi penerbangan dalam memberikan pelayanan komunikasi penerbangan. Dengan demikian, hal tersebut akan menjadi resiko untuk terjadinya suatu insiden dalam operasi penerbangan yang berlangsung. Memaksimalkan fasilitas yang ada dengan beberapa alternatif, selalu memberikan pengertian kepada para pemandu komunikasi penerbangan untuk mengingatkan tugas dan fungsi pokok dalam memberikan informasi dan nasihat penerbangan, upaya mengajukan penambahan dan pengadaan fasilitas kepada manajemen guna meningkatkan operasi penerbangan yang aman, nyaman dan efisien. Diharapkan hal ini dapat membantu para personil pemandu komunikasi penerbangan untuk mengurangi beban kerjanya. Penelitian ini menggunakan pengolahan data berupa lembar observasi yang mengacu dari beberapa sumber yang relevan dan memiliki kredibilitas. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan alternatif pemecahan masalah sehingga sebagai pemandu komunikasi penerbangan dapat dengan nyaman melaksanakan tugasnya dan meningkatkan keselamatan penerbangan di PERUM LPPNPI CABANG ELTARI KUPANG.

Keywords

Upaya standardisasi fasilitas komunikasi kelancaran

Article Details

How to Cite
Rochmawati, L., Sonhaji, I., & siregar, A. rizaldi. (2019). UPAYA STANDARDISASI FASILITAS KOMUNIKASI KUPANG FLIGHT SERVICE STATION TERHADAP KELANCARAN KOMUNIKASI DI PERUM LPPNPI CABANG ELTARI KUPANG. Prosiding SNITP (Seminar Nasional Inovasi Teknologi Penerbangan), 3(3), 1–9. https://doi.org/10.46491/snitp.v3i3.365