Main Article Content
Abstract
Gun light adalah suatu alat yang digunakan untuk pemanduan pesawat pada saat keadaan darurat saat radio milik Tower atau pesawat mengalami gangguan. Mode pancaran warna Gun light dalam penerbangan diatur dalam peraturan yang ditetapkan ICAO dalam Annex 2. Informasi yang dikirimkan oleh petugas Air Trafic Controller (ATC) menggunakan Gun light meliputi perintah untuk landing, take off, dan lain sebagainya baik untuk pesawat yang sedang terbang maupun dengan kendaraan atau pesawat yang berada di darat Pentingnya keberadaan Gun Light dalam suatu bandara adalah dapat membantu ATC dalam memberikan pelayanan pemanduan ketika keadaandarurat juga diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan NO.44 tahun 2002 tentang “Tatanan Kebandaruadaraan”tetapi saat ini pengoperasian gun light masih menggunakan cara manual untuk pengoperasian dalam mode flashing ini tentu menyebabkan salah paham antar pilot dan petugas ATC apabila frekuensinya tidak tepat, selain itu pengoperasian untuk penggantian warnanya sendiri masih menggunakan cara manual dengan cara memutar tuas depan. Tujuan dari penelitian ini adalah, untuk melakukan otomatisasi gun light agar bisa memberikan informasi yang tepat ketika melakukan pemanduan dan memudahkan cara pengoperasiannya di lapangan.