Main Article Content

Abstract

Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo adalah bandara yang terletak di Kecamatan Tibawa, Provinsi Gorontalo. Bandara ini memiliki landasan pacu berukuran 2.500 x 45 meter. Oleh karena itu, diperlukan fasilitas pendukung berupa jalan inspeksi dengan perkerasan lentur yang sesuai dengan SKEP 347/XII/1999. Penelitian ini menggunakan metode Manual Desain Perkerasan Jalan No.03/M/BM/2024 untuk menentukan ketebalan perkerasan. Sedangkan untuk rencana anggaran biaya, jurnal ini menggunakan HSPK Provinsi Gorontalo tahun 2024 dan PM 78 tahun 2014. Berdasarkan hasil perhitungan, ketebalan perkerasan lentur untuk jalan inspeksi di Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo adalah 420 mm, terdiri dari lapis AC-WC setebal 50 mm, LFA kelas A setebal 220 mm, dan LFA kelas B setebal 150 mm Total biaya yang dibutuhkan untuk pekerjaan jalan inspeksi ini adalah Rp9.397.329.000,00.

Keywords

Bandar Udara Jalan Inspeksi Manual Desain Perkerasan Jalan Tebal Lapis Struktur Perkerasan Rencana Anggaran Biaya

Article Details

How to Cite
Siahaan, G. V. ., Suryono, W. ., & Winiasri, L. . (2024). PERENCANAAN JALAN INSPEKSI DI BANDAR UDARA DJALALUDDIN GORONTALO. Prosiding SNITP (Seminar Nasional Inovasi Teknologi Penerbangan), 8(1), 86–98. https://doi.org/10.46491/snitp.v8i1.1951

References

  1. Ardiansari, A. B., Rozi, F., Wasito, B., Politeknik, ), Surabaya, P., & Jemur
  2. Andayani, J. (t.t.). PROSIDING Seminar Nasional Inovasi Teknologi
  3. Penerbangan (SNITP) Tahun 2022 Perencanaan Flexible Pavement Jalan
  4. Inspeksi di Bandar Udara Naha Tahuna.
  5. Asidin, A., & Nur, H. S. (2021). Perencanaan Tebal Perkerasan Lentur Jalan
  6. Dengalan Pada Kelurahan Lakam. Jurnal Media Inovasi Teknik Sipil
  7. UNIDAYAN, 10(1), 44–48.
  8. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. (2019). Peraturan Direktur Jenderal
  9. Perhubungan Udara Nomor 326 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis dan
  10. Operasional Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil-Bagian 139 (Manual
  11. of Standard CASR - Part 139) Volume I Bandar Ud
  12. ara (Aerodrome). In Kementerian Perhubungan: Vol. I.
  13. Direktorat Keselamatan Penerbangan. (1999). SKEP 347-XII-1999 Tentang
  14. Standar Rancang Bangun dan Rekayasa Fasilitas dan Peralatan Bandar
  15. Udara.
  16. Kementerian, P., Umum, D., Perumahan, R., Direktorat, J., Bina, M., Pekerjaan,
  17. U., Jalan, K., & Jembatan, D. (2018). Surat Edaran Dirjen Bina Marga Nomor
  18. /SE/2018, Spesifikasi Umum 2018 untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan
  19. Jembatan.
  20. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Direktorat Jenderal Bina
  21. Marga. (2024). Manual Desain. 03.
  22. Menteri Perhubungan Republik Indonesia (2023). KM 52 Tahun 2023 Tentang
  23. Rencana Induk Bandar Udara Djalaluddin di Kabupaten Gorontalo
  24. Provinsi Gorontalo.
  25. Menteri Perhubungan Republik Indonesia (2002). Km 47 Tahun 2002 Tentang Sertifikasi Operasi Bandar Udara
  26. Menteri Perhubungan Republik Indonesia. (2015). PM 33 Tahun 2015 Tentang
  27. Pengendalian Jalan Masuk (ACCESS CONTROL) ke Daerah Keamanan
  28. Terbatas di Bandar Udara.
  29. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 39 Tahun 2019,
  30. tatanan kebandarudaraan nasional.
  31. Pergub No.19 th 2023, Standar harga Satuan Regional Provinsi Gorontalo Tagun
  32. Anggaran 2024.
  33. Rafisa Ardiyana, R. (2019). Perencanaan Tebal Perkerasan Lentur dan Anggaran
  34. Biaya di Jalan Pare-Kediri Kota Kediri. 7(2), 113–124.
  35. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009, Tentang
  36. Penerbangan.
  37. Wibisono, R. E., & Fitriani, K. D. (2023). Perhitungan Perencanaan Perkerasan
  38. Lentur Jalan Batas Kota Kediri – Nganjuk Menggunakan Metode MDPJ
  39. Publikasi Riset Orientasi Teknik Sipil (Proteksi), 5(1), 36–43.
  40. https://doi.org/10.26740/proteksi.v5n1.p36-43
  41. (Pavementmanagement System) Dengan (p. 60).
  42. Murjato, D. (2011). Manual konstruksi dan bangunan no. 001-02/M/BM/2011.
  43. Kementerian Pekerjaan Umum, 001, 1–100.
  44. SKEP/78/VI. (2005). Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeliharaan Konstruksi Landas
  45. Pacu (Runway), Landas Hubung (Taxiway), dan Landas Parkir (Apron) serta
  46. Fasilitas Penunjang di Bandar Udara.
  47. USACE. (2009). Asphalt Surface Airfields : PAVER Distress Identification Manual