Main Article Content
Abstract
Pemberian pelayanan informasi penerbangan sangat penting dalam keselamatan penerbangan. Dalam Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan, disebutkan bahwa keselamatan penerbangan adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dalam pemanfaatan wilayah udara, pesawat udara, bandar udara, angkutan udara, navigasi penerbangan, serta fasilitas penunjang dan fasilitas umum lainnya. Penggabungan unit belum ditunjang dengan fasilitas dan peralatan yang kurang memadai menimbulkan kurang efisien pemberian pelayanan informasi penerbangan. Metode penelitian yang penulis gunakan yaitu menggunakan observasi, kuesioner ,dan studi kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan yaitu metode deskriptif kuantitatif serta pengukuran skala likert. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penggabungan unit dalam pelayanan informasi penerbangan masih belum efisien di Perum LPPNPI Cabang MATSC dikarenakan fasilitas dan peralatan penunjang belum memadai. Selain itu, penyebab lainnya yaitu personil masih belum menguasai dalam penerapan penggabungan unit tersebut dan terdapat peralatan yang sering mengalami gangguan ( error ). Alternatif penyelesaian masalah diharapkan dapat bermanfaat guna memajukan keselamatan penerbangan di Perum LPPNPI Cabang MATSC.