Main Article Content
Abstract
Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo Surakarta memiliki pengawasan pada sisi udara (airside) yang dilakukan oleh unit AMC. Dalampengawasannya masih ditemukan beberapa pelanggaran yang terjadi di apron Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo Surakarta seperti penempatan kendaraan atau peralatan penunjang pelayanan darat pesawat udara (Ground Support Equipment/GSE) belum sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan. Hal ini terjadi disebabkan belum optimalnya pengawasan dan masih kurangnya koordinasi terhadap kegiatan operasional di apron. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pengawasan ersonel AMC berjalan secara optimal, dan untuk mengetahui kinerja operator ground service yang sesuai dengan prosedur agar dapat meminimalisir pelanggaran di wilayah airside. Landasan Teori dalam penelitian ini berdasarkan Manual Of Standard CASR – 139 Volume I Aerodrome serta PDJPU Nomor: KP 326 TAHUN 2019 Tentang Standar Teknis Peraturan dan Tata Tertib Bandar Udara. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, studi dokumenter, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meminimalisir tingkat pelanggaran ketertiban yang terjadi di wilayah airside khususnya di apron dapat dilakukan dengan perlu diadakan pemeriksaan secara simultan atau berkala yang dilakukan oleh unit AMC, seringnya diadakan ramp safety campaign secara rutin dan terjadwal, penambahan CCTV di dalam kantor dan di setiap parking stand di apron agar dapat membantu mengoptimalkan pengawasan personel AMC, selain itu penambahan jumlah personel yang memadai dan meningkatkan pengawasan unit AMC untuk mengawasi pergerakan dan ketertiban di apron khususnya terhadap peralatan dan kendaraan penunjang pelayanan darat pesawat udara (Ground Support Equipment/GSE) yang dilakukan oleh operator ground servicedi apron agar keamanan dan keselamatan pergerakan pesawat di apron terwujud.