Main Article Content
Abstract
Advokat merupakan konsultan hukum yang memberi pembelaan dengan orang lain atau klien untuk menyelesaikan suatu perkara hukum. Sebelum melakukan tugasnya sebagai advokat, seorang calon advokat diwajibkan melakukan sebuah sumpah advokat. Proses sumpah advokat diawali dengan melakukan sebuah pendaftaran sumpah yang dilakukan oleh calon advokat. Proses pendaftaran sumpah advokat masih menggunakan cara konvensional. Pendaftaran sumpah advokat masih dilakukan dengan mengisi formulir cetak dan proses pengiriman berkas pendaftaran dilakukan dengan konvensional. Pendaftaran sumpah advokat pada era sekarang dapat dilakukan dengan cara online. Proses pembuatan sistem pendaftaran sumpah advokat secara online membutuhkan proses perancangan sistem yang baik. Perancangan sistem dan’analisis’kebutuhan’pada sistem ini dapat dilakukan dengan menggunakan metode Object oriented analyst and design (OOAD). Metode OOAD dapat menyelesaikan permasalahan analisis kebutuhan dan perancangan sebuah sistem. Analisis kebutuhan dilakukan dengan proses pengumpulan data dari narasumber dan pembuatan use’case’diagram, activity’diagram, dan sequence diagram. Dalam proses perancangan sistem dilakukan proses pembuatan desain tampilan pada sistem, CDM, PDM dan database. Hasil pada penelitian ini adalah sebuah database dengan proses pengujian menggunakan pengujian input, update dan delete yang berhasil dilakukan pada semua tabel, dan desain tampilan sistem pendaftaran sumpah advokat.