Main Article Content
Abstract
Intrument Landing System (ILS) merupakan instrument elektronika yang berfungsi sebagai sistem pemandu pendaratan pesawat udara. Berdasarkan fungsi pemanduan, terdapat tiga komponen peralatan yang ada yaitu: Marker beacon, Localizer dan Glide Path. Marker Beacon yaitu peralatan navigasi yang memberikan informasi berupa audio dan visual untuk mengetahui jarak pesawat terhadap runway, Localizer yaitu peralatan navigasi yang memberikan mengenai kelurusan pesawat dengan garis tengah landasan, Glide Path yaitu peralatan yang memberikan informasi sudut pendaratan pesawat terhadap runway. Disini penulis melakukan sebuah analisa tentang pengaruh kondisi topografi terhadap pancaran Glide Path dalam kondisi tertentu dimana sudut pendaratan tidak harus 3°, dikarenakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi. Penelitian diawali dengan pengamatan kondisi topografis kota Manado, kemudian pengumpulan data yang berupa nilai tinggi bukit, jarak antara threshold dengan runway, rumus perhitungan ketentuan nilai sudut pendaratan, dasar hukum yang mengatur tentang Glide Path. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran yang lebih jelas kepada taruna tentang nilai sudut pendaratan Glide Path, faktor – faktor apa saja yang mempengaruhi nilai tersebut. Dari penelitian yang sudah dilakukan serta hasil dari kalibrasi didapatkan bahwasannya pada bandar udara Sam Ratulangi Manado sudut pendaratan ditentukan dengan nilai 3.25° dikarenakan terdapat bukit timur laut dua yang menjadi faktor penentuan sudut tersebut dan juga hasil perhitungan sudah berdasarkan pada SKEP 113/VII/2002 tentang batas maksimum pesawat dengan sebuah obstacle.